MUBA, Dutaonline.co.id - Sairin (53) warga Dusun III Desa Petaling Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) harus menjalani perawatan intensif akibat ditikam bertubi - tubi oleh Abror (30) seorang pemuda asal desa Petaling yang diduga mengalami gangguan jiwa, Kamis sore (02/01)
"Tersangka ini mengalami gangguan jiwa setelah kita cek buku kartu berobatnya sehingga tersangka dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar guna observasi kejiwaan," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH.
Diceritakan Kapolsek, saat itu korban sedang duduk-duduk bersama rekannya di seban bawah rumah, lalu tiba - tiba datanglah tersangka dari arah belakang langsung menghujamkan pisaunya kearah korban namun tak mengenai wajahnya.
Kemudian saat korban berbalik badan dan jatuh dari tempat duduknya sehingga membuat tersangka kembali menikamnya secara berulang - ulang kali namun masih dapat dihindari, karena dengan posisi terus mundur kebelakang hingga terpojok dan membuat tersangka membabi buta pada korban.
Kapolsek yang mendapatkan laporan dari keluarga korban langsung meluncur hingga Jumat (03/01/2020) sekitar pukul 13.30 wib tersangka langsung diamankan dari rumah keluarganya di Dusun III Desa Petaling dengan dibantu Kepala Desa Petaling Edi Sapari.
Sementara korban Saat ini dirawat intensif dengan luka tikam sebanyak 11 (sebelas ) tusukan masing-masing pada bagian kepala satu tusukan dekat telinga satu , leher belakang satu, pipi sebelah kiri dekat mulut satu, dibawah dagu sebelah satu, perut sebelah kanan atas satu, perut bagian bawah satu dan pungung bawah empat tusukan. Kemudian saat ini tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar guna observasi kejiwaan. (Rill/subagio)
"Tersangka ini mengalami gangguan jiwa setelah kita cek buku kartu berobatnya sehingga tersangka dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar guna observasi kejiwaan," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH.
Diceritakan Kapolsek, saat itu korban sedang duduk-duduk bersama rekannya di seban bawah rumah, lalu tiba - tiba datanglah tersangka dari arah belakang langsung menghujamkan pisaunya kearah korban namun tak mengenai wajahnya.
Kemudian saat korban berbalik badan dan jatuh dari tempat duduknya sehingga membuat tersangka kembali menikamnya secara berulang - ulang kali namun masih dapat dihindari, karena dengan posisi terus mundur kebelakang hingga terpojok dan membuat tersangka membabi buta pada korban.
Kapolsek yang mendapatkan laporan dari keluarga korban langsung meluncur hingga Jumat (03/01/2020) sekitar pukul 13.30 wib tersangka langsung diamankan dari rumah keluarganya di Dusun III Desa Petaling dengan dibantu Kepala Desa Petaling Edi Sapari.
Sementara korban Saat ini dirawat intensif dengan luka tikam sebanyak 11 (sebelas ) tusukan masing-masing pada bagian kepala satu tusukan dekat telinga satu , leher belakang satu, pipi sebelah kiri dekat mulut satu, dibawah dagu sebelah satu, perut sebelah kanan atas satu, perut bagian bawah satu dan pungung bawah empat tusukan. Kemudian saat ini tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar guna observasi kejiwaan. (Rill/subagio)
إرسال تعليق