Dutaonline.co.id
Keluang - Untuk menekan jumlah penyebaran Virus Corona ( Covid-19) dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri nomor. Mak/2/III/2020, diantaranya masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial, yang melibatkan orang atau massa dalam jumlah besar baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri
Forkopimcam kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel Kapolsek AKP Sapta Eka Yanto SH.MH, Camat keluang Debi Heriyanto S.Stp, Daramil Sungai Lilin Kapten Zainuri, Satuan Pol PP, Dinas Kesehatan PSC 119 Muba, di dampingi kepala Puskesmas Karya Maju ( A 1 ) Dr Sriyulianti Asmita MBMD kepala Puskemas Mekar Jaya M. Taher Zikri SKM MSi secara langsung turun dan keliling di kelurahan keluang dan beberapa desa di kecamatan Keluang Jum,at (27/03)
Hal ini guna untuk mensosialisasikan ganasnya Virus Corana Covid - 19 bila tertular serta Maklumat Kapolri sambil membagikan selebaran Surat Edaran Bupati Muba tentang tindak lanjut Pencegahan dan Antipasi Penyebaran Corona Virus Disease ( Covid - 19 ) .
Kapolsek dan Camat Keluang tak henti-henti secara bergantian dari atas mobil serta turun sambil jalan kaki masuk ke perkampungan warga, pasar desa Karya Maju (A 1 ) dengan membawa Toa menyeruhkan pada masyarakat tentang pencegahan penyebaran bahayanya Virus Corona ke seluruh warga kecamatan Keluang.
Diseruhkannya bahwa Kami dari Forkopimcam Kecamatan Keluang, Menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat untuk menekan penyebaran virus corona dihimbau kepada masyarakat Kecamatan Keluang tidak diperbolehkan mengadakan perkumpulan warga atau berkumpul dikeramaian untuk mencegah penyebaran virus corona, terkhusus saya kapolsek keluang atas nama undang-undang akan memberlakukan upaya pembubaran Jika masih terjadi adanya perkumpulan massa," ungkapnya.(sbg)
Keluang - Untuk menekan jumlah penyebaran Virus Corona ( Covid-19) dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri nomor. Mak/2/III/2020, diantaranya masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial, yang melibatkan orang atau massa dalam jumlah besar baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri
Forkopimcam kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel Kapolsek AKP Sapta Eka Yanto SH.MH, Camat keluang Debi Heriyanto S.Stp, Daramil Sungai Lilin Kapten Zainuri, Satuan Pol PP, Dinas Kesehatan PSC 119 Muba, di dampingi kepala Puskesmas Karya Maju ( A 1 ) Dr Sriyulianti Asmita MBMD kepala Puskemas Mekar Jaya M. Taher Zikri SKM MSi secara langsung turun dan keliling di kelurahan keluang dan beberapa desa di kecamatan Keluang Jum,at (27/03)
Hal ini guna untuk mensosialisasikan ganasnya Virus Corana Covid - 19 bila tertular serta Maklumat Kapolri sambil membagikan selebaran Surat Edaran Bupati Muba tentang tindak lanjut Pencegahan dan Antipasi Penyebaran Corona Virus Disease ( Covid - 19 ) .
Kapolsek dan Camat Keluang tak henti-henti secara bergantian dari atas mobil serta turun sambil jalan kaki masuk ke perkampungan warga, pasar desa Karya Maju (A 1 ) dengan membawa Toa menyeruhkan pada masyarakat tentang pencegahan penyebaran bahayanya Virus Corona ke seluruh warga kecamatan Keluang.
Diseruhkannya bahwa Kami dari Forkopimcam Kecamatan Keluang, Menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat untuk menekan penyebaran virus corona dihimbau kepada masyarakat Kecamatan Keluang tidak diperbolehkan mengadakan perkumpulan warga atau berkumpul dikeramaian untuk mencegah penyebaran virus corona, terkhusus saya kapolsek keluang atas nama undang-undang akan memberlakukan upaya pembubaran Jika masih terjadi adanya perkumpulan massa," ungkapnya.(sbg)
إرسال تعليق