DUTAONLINE.CO.ID selasa(7/4)
PALI dampak wabah virus corona yang sedang terjadi sekarang ini pemerintah Indonesia Pusat telah memberikan maklumat kepada Kapolri untuk memberikan himbauan kepada seluruh kepala daerah se indonesia Gubernur Walikota dan Bupati,agar menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian dan berkumpul bersama orang banyak sepertinya acara keramaian, Demi memutuskan rantai penyebaran virus Corona itu
Sehubungan dengan penyebaran virus corona(covid 19) yang luar biasa dan memenuhi keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 2019 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019(covid 19)serta menindaklanjuti hasil rapat gabungan Pimpinan Anggota DPRD dan Komisi Komisi DPRD PALI
Pada hari senin tanggal 06 april 2020,kemarin maka dengan ini disampaikan kepada saudara bawah rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban(LKPJ)Bupati Pali Anggaran Tahun 2019
yang semula akan dilaksanakan pada hari selasa tangal 7 april 2020 jam 10 00 wib sampai dengan selesai bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten PALI, Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ)Bupati Pali tahun anggaran 2019 akan ditunda sampai dengan waktu yang belum bisa di tentukan
Dikatakan Sekwan DPRD PALI Son Haji "Maka dari itu Pimpinan DPRD dan Anggota Rapat Gabungan Komisi Komisi DPRD PALI menunda Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2019,akan ditunda untuk sementara waktu selagi pemerintah Kabupaten PALI sibuk cegah covid 19 jelas Sekretaris Dewan PALI Son Haji(red)
إرسال تعليق