Pali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), setujui raperda Kebijakan Umum Pendapat Anggaran APBD sementara(KUPAS) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2021.
Setelah pembacaan rekomendasi itu, pimpinan menyampaikan permintaan persetujuan terhadap KUPAS dan PPAS yang langsung disambut seluruh anggota dewan yang hadir berjumlah 21 orang dari 25 anggota dewan yang ada, dimana seluruh anggota dewan menyatakan setuju.
Lalu penandatanganan persetujuan bersama KUPAS dan PPAS dilakukan, yang menadakan rapat paripurna DPRD PALI ke -13 dalam rangka pembahasan KUPAS dan PPAS telah selesai.
"Badan angaran memberiakan kepada pemerintah daerah kabupaten Pali, agar di masa pandemi covid-19 dapat meningkatkan anggaran pendapatan belanja dearah, sehingga anggaran pendapatan belanja daerah tidak mengalami penurunan", kata eka.
Dalam paparannya, Badan anggaran berharap kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan kepada Dinas - terkait, sehinga apa yang di harapkan masyarakat bisa terwujud.
" Dalam menggunakan APBD, DPRD Pali meminta untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 dan dampak dari Covid-19, terhadap infrastruktur layanan dasar, DPRD Pali, sangat mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menjadikanya prioritas pembangunan dareah, akan tetapi DPRD pali meminta untuk meningkatkan pengawasan kepada Dinas terkait, sehingga harapan bisa terpenuhi,kebutuhan air, listrik,pendidikan,kesehatan, jalan dan jembatan akan terwujud dengan baik sesuai yang di harapkan masyarakat", paparnya.(Red)
إرسال تعليق