Muara Enim-DUTAONLINE co.id
Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) terhadap rehab jalan modong-sukarame Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan hari ini (26/12/2020) telah dilakukan pengecekan dan temuan dilapangan .
“Dapat disimpulkan terdapat selisih volume kurang antara fisik terpasang dengan addendum , demikian laporan dibuat,”ujar kordinator pengiat anti korupsi muhamad Ali sain.
Hasil dari pemeriksaan sesuai dengan permasalahan yang dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Mahasiwa&Pemuda Sumatera Selatan terkait mutu dan kualitas Rehab Jalan Modong-Sukarame Tersebut yang di duga dikerjakan asal-asalan, dimana standarisasi pengaspalan pada badan jalan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan yang ada di RAB kontrak kerja.
“Kemarin rekan-rekan ikut, jadi saya juga menyampaikan ini berdasarkan kesimpulan para ahli,”ujar Paria Holaw selaku mewakili dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Mahasiwa&Pemuda Sumatera Selatan yang merupakan putra muara enim tersebut.
Untuk diketahui, Rehab jalan modong-sukarame Kabupaten Muara Enim ini pernah di permasalahankan LSM Aliansi Mahiswa&Pemuda Sumatera selatan terkait mutu dan kualitas perbaikannya yang di duga di kerjakan asal-asalan, dimana Kualitas aspal terindikasi tidak sesuai standar yang ada di RAB kontrak kerja.
Anggaran dalam proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2020, dibawah leding sektor Dinas PUTR Kabupaten Muara Enim. Dengan anggaran sebesar Rp. 5.148.270.000,- Miliar.
Diketahui, pelaksana dari proyek Rehab jalan modong-sukarame Kabupaten Muara Enim tersebut adalah PT. Sriwijaya Indo Utama, beralamatkan di kota Palembang. Milik dari kontraktor Iwan rotari Menurut Ketua Investigasi LSM AMPSS, Paria Holaw mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan laporan warga. Dan juga dari hasil investigasi yang dilakukan. Dan diduga ada indikasi korupsi dalam realisasi kontruksi proyek Rehab Jalan tersebut.
rilis..(tim berita)
editor..(red)
إرسال تعليق