pembangunan rehab, box culvert kulper di desa menanti kcamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menuai protes darì masarakat setempat, lantaran hasil pembangunan yang dinilai mengecewakan dijadikan mangkrak ajeng korupsi .
Menurut warga disekitaran jalan yang dibangun itu, sebenarnya sudah gerah dan kesal dengan pembangunan bakkulper tersebut, hal ini tak lain dikarenakan bangunan yang dibuat asal-asalan, “warga disini sebenarnya kesal, mungkin pemborongnya menilai warga disini tidak mengerti apa-apa, mangkanya dibangun asal-asalan,”, tambahnya masarakat sekitar.
Jika menilai dari kualitas bangunan seperti itu, maka masarakat menanti menilai bangunan bak kulper ini tak akan bertahan lama, “kalau melihat dari kualitasnya seperti ini, saya prediksi bangunan ini tak akan bertahan lama unkab (jm).
(Jm) menjelaskan memang dari awal proyek itu penuh masalah, seperti papan proyek yang tidak dipasang , setelah di pertanyakan papan proyek kepada (nata) para perkerja disana katanya dirumah saat ditanya warga setempat “diduga proyek siluman, dari awal papan proyek tidak dipasang, setelah didesak warga masih tidak dipasang sama sekali,”jelasnya dengan nada kesal ungkap masarakat menanti.
Hasil pantauan awak media di lokasi pembangunan, nampak terlihat beberapa bibir coran beton memang tampak seperti di sulap dan diperkirakan gampang rusak. Untuk spesifikasi , setelah diukur, untuk lebar relatif bervariasi, ada yang kurang dari ketebalan atas cor, dibagian lantai.
Untuk kebutuhan konfirmasi lanjutan, belum diketahui, siapa orang yang menjadi pihak pemborong atau yang bertanggung jawab atas pembangun proyek bak kulper tersebut, namun yang diketahui, bak kulper itu dikerjakan oleh CV. Jawab pekerja pak (nata) saat di konpirmasi awk media
Situ, Kepala Desa menanti Kelekar, (asim), ketika di temui tidak ada dirumah, tim wartawan fkwz lll coba hubungi via telepon juga tidak aktif, munkin lagi sibuk.
BPD desa menyatakan, kalau memang bangunan itu dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, maka ia sebagai BPD menyarankan untuk memprosesnya secara prosedur yang berlaku, “kalau memang bangunan itu tidak sesuai, silahkan di proses secara prosedur yang berlaku.”, tutupnya./tim berita/(alisaiin)
إرسال تعليق