Muara Enim - Dutaonline co.id
Masyarakat kabupaten Muara Enim pada Kamis 30 September 2021 melalui kanal resmi KPK pukul 18.30 wib mengikuti konferensi pers terkait kasus suap yang menyeret nama nama 10 anggota DPRD kabupaten Muara Enim
Juru bicara KPK Bung Alex memastikan 10 anggota DPRD kabupaten MUARA ENIM periode 2019-2024 ,para tersangka di tahan di rutan KPK untuk 20 hari kedepan,salah satu tim media yang mengikuti konferensi pers bung Mario tersebut mempertanyakan apakah dinas dinas di Pemkab Muara Enim juga sudah ada di indikasi korupsinya bukan PUPR saja . Apakah cuma 10 orang anggota DPRD saja , terus yang sudah melakukan pengembalian uang suap tidak akan di proses hukum
Dicerca beberapa pertanyaan seputar kasus suap 16 paket proyek PUPR di Muara Enim KPK akan menindak tegas dan tetap akan mengali informasi baik dari tersangka yang hari di tahan juga laporan masyarakat.
Jubir KPK Bung Alex menjawab pertanyaan rekan media terkait dengan berapa banyak anggota DPRD yang terlibat bisa kemungkinan bertambah pastinya hasil dari pendalaman dan pemeriksaan di tunggu aja ” yang pasti 10 orang ini dulu akan di tahan 20 hari kedepan di mulai tgl 30 September 2021 untuk pertanyaan rekan media Apakah akan ada tersangka baru kita dengar pengakuan dari pemeriksaan 10 orang tersebut ,dan terkait anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang sudah melakukan pengembalian proses hukum tetap akan di laksanakan sembari menunggu bukti bukti yang di dapat
Adapun kesepuluh orang tersebut Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 itu yakni, Indra Gani (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Priardi (PR) , semoga KPK segera menuntaskan kasus ini agar muara enim segera bangkit dari keterpurukannya dan kepercayaan publik kepada wakil wakilnya kembali seperti semula.
Laporan..teem/Suprik
Editor...red
إرسال تعليق