Nisel-Sumut. dutaonline.co.id
Keluarga DL. Wau sangat berterimakasih kepada Kapolres NIAS Selatan Provinsu Sumatera Utara AKBP Reinhard H
Nainggolan SH SIK. MM.dan seluruh jajaran SatNarkoba Polres NIAS Selatan atas kerja keras atas penanganan dugaan penyalah gunaan Narkoba atau jenis Sabu Sabu, tidak gegabah langsung menentukan korban menjadi tersangka dan menjebloskan ke penjara.
Hal itu dikatakan Gita Wau anak dari DL. Wau Lurah Pasar Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten NIAS Selatan Provinsu Sumatera Utara kepada awak media ini Rabu 6/10.
Menurut Gita Wau menjelaskan kepada awak media ini secara terperinci kronologis yang menimpa keluarganya.
Menerima info dari masyarakat petugas Kepolisian dan Sat Narkoba Polres NIAS langsung turun kelokasi, sesampainya ke lokasi pihak kepolisian memper lihatkan Surat Perintah Tugas dan Penggeladahan.
Saat penggeladahan di Kantor Lurah Pasar Jln Dipanegoro di temukan berupa kacadirex dan 4 pipet, akhirnya Lurah Pasar DLW dan stafnya RFM digeladang ke Polres NIAS Selatan Provinsu Sumatera Utara.
Selanjutnya 5/10 Polres NIAS Selatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan gelar perkara termasuk tes urin terhadap DLW Lurah Pasar dan Stafnya RFM hasil tes Urin tidak terbukti mengkonsumsi Narkotika berupa sabu sabu. Akhirnya 5/10 sekitar jam 5 pagi DLW dan RFM dikembalikan ke rumah masing masing. Ketika awak media iniRabu 6/10 konfirmasi dengan Keluarga DL Wau tentang
dugaan penyalah gunaan narkoba tidak terbukti, menjelaskan tidak masalah malah berterima kasih atas berhati hati nya Polres NIAS Selatan menentukan menjadi tersangka ujar Gita Wau.
Kecamatan Teluk Dalam Provinsi Sumatera Utara DL Wau, sangat angkat jempol kepada Kapolres NIAS Selatan Provinsi Sumatera Utara Reinhard H. Nainggolan SH SIK MH dengan berhati hati menentukan menjadi tersangka ujar Ketua DPC Partai Nusantara Kabupaten NIAS Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Laporan Syam Hadi Purba Tambak
إرسال تعليق