Musawarah Rencana Pembagunan (MUSRENBANG) Muara Belida Tahun 2023

Muara Enim - Dutaonline co. Id

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2023 di Gelar, di depan kantor camat Muara Belida  Kamis (27/01/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya dari unsur pemerintah kabupaten Muara Enim melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Dapil 3 Muara Enim yakni, Mukarto SH.  kapolsek.babin kamtimmas Danramil 404,01gelumbang.beserta Seluruh Kepala Desa, Kepala Sekolah tokoh agama tokoh adat dan seluruh instansi-kecamatan Muara Belida, dan Perwakilan PT wilayah Muara Belilada yang hadir. 
Musrenbang tahun anggaran 2023 di kecamatan Muara Belida sendiri mengangkat tema “Kita Wujudkan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan Untuk Muara Enim Yang Sejahtera”. Dimana berfokus pada pemerataan pembangunan yang bermuara pada peningkatan di sektor perekonomian masyarakat Muara belida. 



Camat Muara Belida Budi Purwanto SE .Msi didalam sambutan,musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah antar para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah terkait program prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), serta diintegrasikan dengan prioritas pembangunan desa di wilayah Kecamatan Muara Belida” papar Camat Budi selaku pimpinan musyawarah.



dirinya berharap agar segala usulan yang telah diserap dalam Musrenbang tersebut dapat terealisasikan di tahun anggaran 2023 ini. “Dengan mengukur skala prioritas, semoga usulan dari berbagai elemen masyarakat ini bisa terealisasi di tahun 2023 ini,” timpalnya.




Anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim Mukarto SH, yang mana dirinya menegaskan siap membawa dan memperjuangkan aspirasi dari segenap masyarakat di kecamatan Muara Belida, untuk selanjutnya dibawa ke tingkat kabupaten,apalagi kecamatan muara belida ini kecamatan yang letakya di perbatasan,agar bisa ditingkatkan untuk sektor pembagunan supaya tidak kalah dengan kabupaten lain di perbatasan,supaya masarakat bangga tinggal di kabupaten muaraenim.



“Semaksimal mungkin akan kita perjuangkan usulan-usulan ini, namun yang perlu digaris bawahi wewenang DPRD hanya sebatas mengusulkan, karena untuk eksekusi dan realisasi ada pada keputasan pemkab,” terangnya.



Namun lanjut Mukarto, jika hasil dari verifikasi dan berdasarkan skala prioritas usulan tersebut telah memenuhi kriteria, maka tidak ada alasan dari Pemkab melalui OPD terkait untuk tidak merealisasikan usulan tersebut,seperti contoh jalan Muara Belida  yang layak untuk di bagun. 



“Pada prinsipnya di kabupaten Muara Enim ini, seluruh pembangunan harus disamaratakan, jadi setiap wilayah berhak mendapatkan porsi pembangunan yang sama,” tegasnya.



Laporan.team

Post a Comment

أحدث أقدم