Pali DO.co.id Agung Arifianto SH MM.Kepala Kejaksaan Negeri PALI tidak janji akan ada tersangka baru dalam kasus Arif Firdaus korupsi dana Sekretaris dewan Kabupaten PALI yang baru-baru ini di tangkap Kejagung RI ,Selasa 15 /02-2022)
Hal tersebut di sampaikan Agung Arifianto di sela-sela acara Pemusnahan batang bukti kasus Pidum Kejari PALI di Aula Kejari Talang ubi . Kepada sejumlah media Agung Arifianto mengatakan pihaknya sudah berinteraksi langsung dengan Arif Firdaus di Palembang baru-baru ini dalam interaksi tersebut Arif kaget dan keberatan dengan hukuman yang telah di jatuhkan kepadanya 15 tahun dan harus mengembalikan uang kerugian negara uang 6,1 miliar tandas Agung .
Masih menurut Agung Arifianto terpidana Arif akan di periksa untuk di mintai keterangan kembali siapa-siapa yang telah menikmati uang 6,1 miliar hasil korupsi dana Sekretaris dewan tersebut ” minggu depan akan periksa Arif Firdaus melalui Kasi pidana khusus Kejaksaan negeri PALI ” , pungkasnya.(red)
إرسال تعليق