Kejari PALI Akan Kembali Periksa Terpidana Arif Firdaus Dimintai Keterangan Siapa Siapa Ikut Menikmati 6,1 Milyar Dugaan Korupsi Di Sekwan DPRD PALI

Pali DO.co.id Agung Arifianto SH MM.Kepala Kejaksaan Negeri PALI tidak janji akan ada tersangka baru dalam kasus Arif Firdaus korupsi dana Sekretaris dewan Kabupaten PALI yang baru-baru ini di tangkap Kejagung RI ,Selasa 15 /02-2022)

Hal tersebut di sampaikan Agung Arifianto di sela-sela acara Pemusnahan batang bukti kasus Pidum Kejari PALI di Aula Kejari Talang ubi . Kepada sejumlah media Agung Arifianto mengatakan pihaknya sudah berinteraksi langsung dengan Arif Firdaus di Palembang baru-baru ini dalam interaksi tersebut Arif kaget dan keberatan dengan hukuman yang telah di jatuhkan kepadanya 15 tahun dan harus mengembalikan uang kerugian negara uang 6,1 miliar tandas Agung .

Masih menurut Agung Arifianto terpidana Arif akan di periksa untuk di mintai keterangan kembali  siapa-siapa yang telah menikmati uang 6,1 miliar hasil korupsi dana Sekretaris dewan tersebut ” minggu depan akan periksa Arif Firdaus melalui Kasi  pidana khusus Kejaksaan negeri PALI ” , pungkasnya.(red)

Post a Comment

أحدث أقدم