Musawarah Desa di gedung serbaguna Masarakat Desa Midar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim pertayakan Legalitas ternak ayam telor yang telah berdiri belasan tahun Selasa (14/7/20227).
Salah satu masarakat desa midar supri 34 tahun megatakan kami mempertayakan izin usaha ternak ayam ini apabilah izin ya cukup kami masarakat ingin menayakan CSR dari ternak ayam ini,karna menurut kami ternak ini sudah skala CV.
Dilihat dari kontruksi banggunan kanda ayam sudar memakai rangka baja dan produksi telur sudah mencapai 100 peti perhari dan sudah berdiri belasan tahun di desa kami.Kami sanggat berharap kepada Pemerimtah Kabupaten muaraenim, Kecamatan gelumbang turun langsung kelapagan supaya kami bisa menggetahui legalitas ternak ayam yang sudah belasan tahun berdiri di desa kami supaya kedepanya melalui pemeritah desa kami bisa mempertayakan CSR untuk desa kami.
Acara di hadiri Kepala Desa Midar Sumnani,Bpd Idrus,perakat desa,RT,Tokoh Masarakat,Toko Adat,Karang Taruna dan Masarakat Desa midar.
Laporan...Suprik
إرسال تعليق