Ketua PWI Pali Kecam Keras Oknum Kades Tanjung Kurung Diduga Aniaya Wartawan

DUTA ONLINE.co.id

PALI, Sikap arogan seorang pejabat publik yang tak mustinya harus di laku oleh seorang oknum kelapa desa, seharus segala permasalahan bisa diselesai dengan bijak,selesaikan masalah tanpa masalah,ini masalah disikapi dengan emosi oknum kepala Desa Tanjung Kurung tidak bisa menahan emosinya hingga diduga menganiaya seorang wartawan di halaman Mapolres Pali sebut saja Kaisar Napoleon

Kaisar diduga dianiaya oknum Kades TanKur ,saat Kaisar mau laporkan ke Polres Pali ,Kades Tanjung Kurung kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali ) tiba tiba mencekik  Kaisar Napoleon Selaku  Pimpinan Redaksi  Media  online,yang ada di kabupaten PALI ,

Kaisar Napoleon mengatakan,saya dan kami berempat yang baru sampai  di parkiran POLRES PALI ,Taupik selaku kades Tanjung kurung menghampiri Mobil saya  Mengedor Kaca  ,dan  langsung  mencekik leher  saya,masih berada di dalam mobil .kamis 9/6/2022

Lanjut Kaisar lagi, berawal dari saya mengawal kasus pengaduan istri kepala desa  yang merupakan Saudari korban Sendiri  terkait kasus pasal 279 KUHP   ,Taupik selaku kades Tanjung kurung mendatangi korban sambil mencekik beliau bilang "denge Ndak meras Enda yek terkait kasus ikak "  saat korban di Cekik Korban mengatakan "Sabar kando ,Aku dengan Enda ni keluarga  dak getek cerita nye Ndak meras "  di ketahui Hubungan  korban  dan istri Kepala desa merupakan keluarga dan memang sepantas nya  saling tolong menolong "ungkapnya 

Terkait permasalahan yang dialami seorang wartawan yang bertugas di Bumi Serepat Serasan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kabupaten Pali M Anas Menyikapi aksi kekerasan yang menimpa korban wartawan berinisial KN, saya selaku Ketua PWI Kabupaten PALI, mengecam keras dan mengutuk aksi penganiayaan tersebut. Apalagi aksi penganiayaan itu dilakukan oleh oknum pejabat seperti kepala desa. 

Untuk itu, PWI Kabupaten PALI, akan mengawal kasus penganiayaan tersebut, hingga ke ranah hukum. Dan berharap oknum kades yang melakukan penganiayaan itu mendapat hukuman setimpal.tegasnya(red)

Post a Comment

أحدث أقدم