Ratusan Masyarakat Muara Enim yang tergabung dalam dua (2) ormas di Muara Enim yaitu Ormas Gass dan ormas Projo yang bersatu menjadi Gerakan Muara Enim Mengugat (GMM) mengeruduki kantor Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Muara Enim (DPRD). Senin, (29/8/2022).
Tujuan dari ratusan masyarakat tersebut yang tergabung dalam dua ormas mendatangi kantor DPRD lantaran memasukan surat atas pernyataan sikap menolak tegas pilwabup yang akan diselenggarakan oleh dewan.
Ketua ormas Gerakan Asli Serasan Sekundang (Gass) Marwin, ketika dikonfirmasi mengatakan, apa yang dirinya beserta rekan ormas projo lakukan dikantor adalah memasukkan surat pernyataan sikap yang isinya menolak tegas pilwabup yang dilaksanakan oleh DPRD Muara Enim.
"Tanpa ada ada orasi serta diskusi atau duduk bersama dengan dewan tidak ada, murni hanya memasukkan surat, kemudian semuanya langsung pulang," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Marwin, aksi yang diadakan Dua Ormas besar hari ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan atau dirapatkan beberapa hari lalu. Adapapun atas dukungan dari semua pihak serta para pakar hukum, politik serta toko masyarakat ikut andil dalam mendukung penolakan Pilwabup ini.
"Beberapa hari dilakukan rapat, dan hari ini resmi kami semua mendatangi kantor DPRD untuk menyatakan sikap penolakan tersebut," ujarnya.
Ditambahkan juga oleh Ketua Ormas DPD Projo Deni Eka Candra Kabupaten Muara Enim melalui wakil ketua satu dan juga selaku koordinator satu Endang mengatakan, kita menyatakan sikap atas nama Gerakan Masyarakat Muara Enim Mengugat (GMM) untuk menolak dan menentang pengsisian wakil Bupati sisa masa jabatan periode 2018/2023 tanpa ada kompromi tidak ada tawar menawar.
"Hanya menyatakan sikap, tidak ada dialog, tanpa kompromi, namun kalau pernyataan sikap tidak diindahkan akan mengadakan aksi yang sangat besar dari seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Ditambahkan lagi oleh Endang, selain aksi diKabupaten, akan menyampaikan aksi penyataan sikap ke Provinsi Sumsel yang meminta kepada gubernur untuk memberikan sangahan atas surat dari mendagri yang menjadi dasar bagi DPDR untuk melakukan pemilihan Wabup serta akan mengadakan aksi juga ke Kemendagri, serta Keperesidenan agar Pilwabup tidak dilaksanakan.
"Kami juga akan melakukan perlawanan secara hukum dengan mengugat surat kemendagri yang ditandatangi sekjen, yang kami anggap bertentangan dengan hukum dan peraturan serta perundang undang yang ada," ujarnya.
Laporan...Suprik
إرسال تعليق