Bahkan sejumlah masyarakat PALI, dan pengiat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI meminta jumlah kursi DPRD PALI dikurangi yang sebelumnya mendapat 25 kursi DPRD PALI menjadi 15 sampai 20 kursi DPRD PALI untuk efisiensi keuangan di daerah Kabupaten PALI.
Didalam postingan akun Facebook Joko Sadewo yang ramai di komentari menuliskan
Anggota DPRD PALI Antusias Banget Mau Tambah Kursi. Tapi Rakyatnya Biasa Aja Tuh..
Mungkin pertimbangannya Pengeluaran anggaran daerah untuk menggaji, memberi tunjangan, fasilitas rumah dinas, transportasi, bea DL, dan anggaran proyek aspirasi (Pokir) akan BERTAMBAH.
Sedangkan, hasil kinerja (output) berupa Budgeting, legislasi dan controlling dipandang MINIM banget atau belum memuaskan.
Untungnya, ini pemerintah, yang duitnya ngalir terus dari sokongan rakyat, ya? Kalo perusahaan aja pasti udah bangkrut deh.
saat dikonfirmasi Joko Sadewo SH, membenarkan postingan itu, yakni bentuk dari kekecewaan terhadap DPRD PALI yang terlalu ambisi menambah jumlah kursi DPRD PALI di tengah masyarakat sedang mengalami krisis ekonomi pasca kenaikan BBM.
"Sekarang rakyat, khususnya di PALI lagi susah BBM naik, harga karet murah dan harga sembako naik. Kurang elok DPRD PALI sibuk kunjungan konsultasi untuk menambahkan kursi DPRD PALI. Masyarakat tidak perlu penambahan kursi DPRD PALI, mengingat akan menambah beban uang negara, " kata Joko. Rabu(28/9/2022)
Ditambahkan Surkati Iqbal menolak jumlah kursi DPRD Kabupaten PALI ditambah. Bahkan ia berbalik jumlah kursi DPRD PALI yang semula 25 kursi dari tiga Dapil, untuk dikurangi menjadi 15 sampai 20 kursi untuk mengurangi beban uang negara di Kabupaten PALI yakni dianggap pemborosan.
"Hampir setiap pekan DPRD Kabupaten PALI, dinas luar, belum ditambah uang transportasi, gaji, dan lainnya, puluhan bahkan ratusan miliar per tahun untuk membiayai DPRD Kabupaten PALI, maka dari itu kami masyarakat PALI menolak penambahan kursi DPRD PALI. Bahkan kami meminta mengurangi jumlah kursi DPRD PALI di tahun 2024 mendatang, " Jelas Surkati.
Untuk diketahui informasi, sebelumnya pada tahun 2020 KPU menetapkan jumlah DPT ada 129.849 pemilih dari total 71 desa/kelurahan. Adapun rinciannya sebagai berikut: Jumlah pemilih laki-laki ada 64.864 dan perempuan ada 64.985 total 129.849 pemilih (red)
إرسال تعليق