Dalam menindak lanjuti Hal ini,Dinas Lingungan Hidup Tanjung Jabung Timur tengah membuat rencana kerja bersama Ahli untuk melaksanakan rehabilitasi dengan melibatkan masyarakat bersama dengan aktifis lingkungan.
"Kita utamakan dulu rehabilitasi di perbaiki jadi nanti masyarakat yang di sana dengan aktifis-aktifis akan kita libatkan.kitakan nak buat rencana dulu,luasannya kita tanam berapa pohon, kemudian siapa yang mengerjakan dan berapa biayanya nah itu kita mau kita hitung dulu bersama-sama dengan ahlinya nanti."katanya
Ketika dikonfirmasi perihal Sanksi lainnya terkait dugaan Pengrusakan Hutan Pesisir yang terletak di Desa Sungai Sayang Drs.Adil P Aritonang Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa Masih dalam proses pengecekan pemeriksaan asal usul Kepemilikan Lahan dan Administrasi lainnya.
"Nanti aparat dari DLH mulai dari pengecekan kami masih merikso jugo ni dari mana mereka memperoleh tanah terus surat-suratnya darimana nanti inikan kita sampaikan ke Gakkum."terangnya
Laporan Firdaus Sinrang
إرسال تعليق