Tanjung Jabung Timur.Diberitakan sebelumnya oleh media Dutaonline.co.id tayang pada hari Jum'at,Agustus 26,2022 ( Hutan Pantai Desa Sungai Sayang Terancam Punah ) dengan Materi Berita bahwa, Kepala Desa tak tahu pasti adanya pengembangan Lahan perkebunan di Desa Sungai Sayang.dilanjutkan dengan edisi berikutnya terbit minggu,Agustus 28,2022 ( Luka...Hutan Penyangga Pantai Desa Sungai Sayang Menjadi Ancaman Serius,Disorot Ketua Komisi III DPRD Tanjabtim )."Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Firmansyah Ayusda,Spdi,akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan melihat regulasi yang diduga telah dilanggar dan selanjutnya akan menggali informasi dari pihak lainnya".
Menanggapi Hal tersebut,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah memanggil beberapa orang yang akan dimintai keterangan terkait Dugaan Penebangan Hutan yang terletak di Desa Sungai Sayang.adapun yang telah di panggil untuk dimintai keterangan yakni Camat Sadu Dan Kepala Desa Sungai Sayang Ahmadia.ST.MT.selanjutnya memanggil Mantan Kepala Desa Sungai Sayang serta lainnya.
"Hari ini di panggil mantan kades Nopriansyah beserta rombongan
Kades dan Camat sudah"jawabnya Adil P Aritonang Kadis Dinas Lingkungan Hidup( DLH ) Tanjabtim sa'at dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (01/09/2022)
Laporan Firdaus Sinrang
إرسال تعليق