Sempat viral batu bata tak lazim, dan dugaan abaikan K3 pada proyek penambahan ruang/pembangunan NICU RSUD Gelumbang, awak media menelusuri lebih dalam laman LPSE Muara Enim, ternyata CV. OSA menang penawaran di bawah 3 persen.
Dengan rincian HPS Rp. 2.878.311.000, sedangkan penawaran yang dilakukan CV. OSA yaitu Rp. 2.798.464.000 jika HPS di kurangi harga penawaran maka hasilnya Rp. 79.847.000 atau tidak sampai 3 persen dari HPS.
Pola menang tawaran di bawah 3 persen tersebut mengingatkan kita pada kejadian OTT KPK terhadap mantan Bupati Muara Enim Yani cs, di mana lelang pengadaan saat itu persis sama dengan yang terjadi saat ini.
Tidak bisa dipungkiri, ibarat lagu lama yang masih saja booming, selain melodinya yang asik di dengar pelantun maupun penggiringnya juga menjadi spesial idola.
"Perumpamaan ini diartikan sebagai visual bahwa begitulah kira-kira jika sesuatu yang menyenangkan itu akan selalu ditekuni," ujar pengiat Anti Korupsi Syerin Apriandi.
"Artinya, dugaan kita menjadi semakin tajam bahwa ada kepentingan yang tersentral disana, kegiatan lelang Dinkes tersebut segera kita urai secara kolektif, selanjutnya kita bersurat ke KPK " pungkas Syerin.
Proyek NICU tersebut di duga sarat dengan korupsi, salah satu gambaran besar proyek Dinkes lainnya terindikasi sama.
" Pokja, PPK, Kabag ULP, Kadinkes jika terbukti bermain mata harus siap dengan resikonya " tutupnya.
Sementara itu Kabag ULP Muara Enim Kandar Budizon, melalui Kasubag Umum Zainudin Den Tjek, ST ketika di konfirmasi Awak media di ruang kerjanya prihal penawaran lelang di ULP masih bervariasi, " tergantung penyedia alias kontrator untuk lebih detailnya Pokja yang lebih mengetahui " ujarnya.
Laporan...Suprik
إرسال تعليق