KETUA Umum DPP LSM HALILINTAR RI Minta: Tutup Segera Bar EVo Studio21 "Di Duga Beredar Obat dan Narkoba"?.

Pematang Siantar DUTA online.co.id

Tempat Huburan di Studio21 Hotel ada beroperasi Bar yang bernama EVO terletak di Jln Parapat Kota Pematang Siantar SumateraUtara, akhir akhir ini di duga beredar obat terlarang berupa Extase dan Narkoba. 

Hal itu di katakan pengunjung tempat hiburan malam tersebut Sabtu 19/11 sekitar jam 22 15 menit kepada awak media ini (Red nama dirahasiakan ) 

Menurut nya lagi tempat hiburan EVO  di kuasai oleh Minok alias Jimmi Sitanggang dan Caplin Panggabean, mereka lah yang mengendalikan usaha tersebut. 

Mr. King sebagai big bos udaha bisnis haram itu hanya memantau agar bisnis itu tidak dirazia pihak berwajib.  

Mr King mempercayakan kepada


Jimmi Sitanggang termasuk Caplin Panggabean untuk melobi Pemerintah Kota Pematang Siantar SumateraUtara dan Pihak Polres SIANTAR Provinsi Sumatera Utara agar bisnis tersebut aman. Ujar sumber tadi. 

Ketika awak media ini konfirmasi dengan MR. King Sabtu 19/11 jam 22.30 di kantor nya tidak dapat di temui. 

Selanjutnya Kasat Reskrim Polresta PematangSiantar AKP B. Manurung Minggu 20/11 dikonvirmasi awak media ini melalui HP nya, sampai saat ini belum menjawab nya. 

KETUA Umum DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH ketika diminta tanggapan tentang Tempat Hiburan Malam yang bernama EVO  Bar, yang di duga beredar obat terlarang seperti Extase dan Narkoba.

KETUA Umum DPP LSM HALILINTAR RI, menjelas kan, sangat menyesal banyak nya tempat hiburan malam apalagi seperti EVO Bar yang di duga bisnis barang haram. 

SP. Tambak SH meminta kepada Kapolda Sumatera Utara IrjenPol DRS RZ Panca Putra Simanjuntak MSi agar menurun kan anggota nya turun ke Lokasi tempat hiburan malam EVO Bar karena merusak Kota Pematang Siantar SumateraUtara yang di juluki Kota Pendidikan ujar SP Tambak (Tim.SHP)

Post a Comment

أحدث أقدم