Pembangunan Basecamp Drilling Recording Seismik 3D Diduga Tak Berizin IMB Kabupaten Pali

Pali DUTA online.co.id Puluhan pembangunan basecamp drilling recording seismik 3D di wilayah Kecamatan Abab Kabupaten Pali tempatnya di wilayah Desa Pengabuan Timur, Desa Pengabuan dan Desa Betung Induk Kecamatan Abab, diduga tidak memiliki izin resmi dari dinas perizinan Kabupaten Pali masalah IMB (izin mendirikan bangunan) terkait ada berapa titik  bangunan basecamp diwilayah Kecamatan Abab 

Saat tim investigasi Minggu (6/11-2022) ke lokasi pembangunan basecamp drilling seismik salah seorang yang bekerja, mengatakan maaf pak bukan saya tidak mau kasih komentar masalah IMB (Izin mendirikan bangunan) pembangunan basecamp drilling seismik ini dan izin lainnya pak,Ya menjawab, sebaiknya bapak tunggu pak Toman S jutak, beliau itu yang urus semua masalah disini,nanti saya salah informasi kepada bapak,sebab yang bertanggung jawab terhadap semua ini pembangunan dan pekerjaan di ada yang bernama Toman, Pak jelasnya

Pembangunan basecamp drilling recording seismik itu yang diduga belum memiliki ijin tersebut, Sapardin melalui anggota Amerudin mengaku dirinya sebagai ketua  LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) PMP (pengawal merah putih) Kabupaten Pali dan juga ada rekan Media,

Selain pembangunan harus memiliki izin mendirikan bangunan IMB (izin mendirikan bangunan) dari dinas perizinan Kabupaten Pali,serta instansi yang berwenang serta izin kepada pemerintah setempat dan wilayah Kecamatan Desa Juga pemerintah Kabupaten 

Pembangunan basecamp juga harus sesuai dengan SOP yang sudah ada di dalam SOP tersebut,standar baku tertentu untuk menjamin keamanan lingkungan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang yang lainnya, seperti keamanan kebun karet di sekitar area basecamp drilling recording seismik itu sendiri, jelas Amerudin

Sementara itu Kadin Perizinan Kabupaten Pali Ibu Rismaliza SH MSI melalui Sekdin Khairman SH saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya terkait pembangunan basecamp drilling recording seismik tersebut,ya menjawab, belum ada izin IMB (izin mendirikan bangunan) nya pembangunan basecamp itu,

Apapun pembangunan yang ada di Kabupaten Pali wajib pakai IMB (izin mendirikan bangunan) karena itu demi pendataan yang akurat dan mendapatkan PBB untuk pembangunan Kabupaten Pali yang kita cintai ini pungkasnya saat di hubungi via Handpone pribadi melalui WhatsApp (tim berita)

Post a Comment

أحدث أقدم