Pembangunan Basecamp Seismic Drilling Recording Diduga Tak Berizin IMB Kadin Perizinan Akan Lakukan Sidak

Pali DUTAonline.co.id dengan adanya pembangunan Basecamp Seismic Drilling Recording di wilayah Kecamatan Abab Kabupaten Pali tepatnya di Desa Betung Induk dan Desa Pengabuan Timur serta Desa Pengabuan induk yang sudah di beritakan media DUTAonline.co.id yang diduga tak berizin IMB (izin mendirikan bangunan)

Dari dinas perizinan Kabupaten Pali Kadin perizinan Kabupaten Pali Rismaliza SH MSI melalui Sekdin Khairman SH menjelaskan, dengan pemberitaan media online beberapa berita di kirim ke WhatsApp saya, 


Terkait pembangunan basecamp Seismic recording drilling diwilayah Kecamatan Abab Kabupaten Pali yang belum ada izin resmi mendirikan bangunan di Kabupaten Pali,

Kita dari dinas perizinan akan lakukan sidak secepatnya untuk mendatangi lokasi pembangunan basecamp seismic recording drilling dan mendata semua yang mendirikan bangunan di wilayah Kabupaten Pali ini, untuk semua bangunan yang ada Kabupaten Pali ini wajib punya IMB (izin mendirikan bangunan)demi pendataan yang akurat dan menembah PAD Kabupaten Pali yang kita cintai ini pungkasnya Kamis( 10/11-2022) saat di hubungi via Handpone pribadi melalui WhatsApp

Lanjut Khairman" kami sangat berharap sekali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pali agar setiap mendirikan bangunan wajib meminta IMB (izin mendirikan bangunan) dari dinas perizinan Kabupaten Pali, karena itu sangat penting IMB tersebut,demi pendapatan aseet daerah (PAD) Kabupaten Pali yang kita cintai ini,

Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pali setiap mendirikan bangunan wajib memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas perizinan Kabupaten Pali,itu termasuk syarat kalau kita mau pinjam di Bank dan buat PT atau CV kalau kantor kita tempati tanpa IMB maka semua persyaratan kita itu dinyatakan gagal,makanya begitu pentingnya IMB tersebut ujarnya (tim berita)

Post a Comment

أحدث أقدم