DUTA online.co.id
PALI - Dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten PALI mengkegiatan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi itu dilakukan, dengan tujuan guna memberikan Pengawasan Partisipatif kepada kalangan masyarakat, dan partisipasi lebih meningkat dalam gelaran pemilu nanti.
Namun sayangnya, sosialisasi Bawaslu ini tidak dilaksanakan di kabupaten PALI, tapi melainkan digelar di Ballroom Fave Hotel kota Prabumulih pada Senin (28/11/2022).
Tentu saja hal ini menjadi tanda tanya dari berbagai pihak dan kalangan masyarakat di Bumi Serepat Serasan. Salah satunya ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM GEMPUR PALI.
Menurut ketua DPC LSM Gempur PALI, Suherman, kegiatan sosialisasi diluar daerah, bisa berdampak pada sosial yang tinggi, oleh dikarenakan terkesan hanya hamburkan uang tanpa manfaat bagi masyarakat.
" Kurang apa PALI, kenapa sosialisasi itu diadakan di kota Prabumulih, apa kabupaten kita tidak mampu, dan apa manfaatnya untuk masyarakat PALI," kata Suherman pada Rabu (30/11/2022).
Selain itu dia mengatakan, bahwa kegiatan diadakan diluar daerah, sama saja tidak menghargai dan mengecilkan kabupaten PALI, terkesan tidak mampu melaksanakan kegiatan seperti itu.
" Bawaslu PALI terkesan mengecilkan daerah sendiri, padahal beberapa acara besar pernah dilaksanakan di kabupaten PALI, hal ini perlu dipertahankan," Sesalnya.
Sementara Komisioner Bawaslu PALI, Iwan Dedi, dalam salah satu berita di media online berstetement, bahwa alasan dilaksanakan di kota Prabumulih, lantaran fasilitas di kabupaten PALI belum memadai.
" Fasilitas di kabupaten PALI belum memadai, sehingga acara dilakukan di kota Prabumulih," Sebut Iwan Dedi dalam sebuah media online tersebut.(red)
إرسال تعليق