Senator H. Muhammad Nuh, Siap Perjuangkan Santunan Hari Tua FKPPN.

      DUTA online.co.id

Medan Mendapatkan hak Santunan Hari Tua (SHT)  menjadi sangat penting bagi Karyawan  yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun) .

Selain sebagai penghargan dan apresiasi kepada  karyawan yang sudah mengabdi di perusahaan atau instansi, sejatinya santunan  hari tua juga akan membantu para pensiunan untuk hidup layak. 

Seperti yang diperjuangkan  Forum Komunikasi Purnakarya  Perkebunan  Nusantara (FKPPN)  dalam rapat dengar pendapat  dengan Badan Akuntabilitas  Publik (BAP)  DPD RI di ruang Ruang Rapat Majapahit,  Gedung B DPD RI,  Senayan Jakarta,  Rabu (30/11/2022).

Dalam kesempatan  ini,  Ketua Umum FKPPN Drs HN Serta Ginting menyampaikan ada lima butir penting yang menjadi pengaduan atau tuntutan  mereka,  yakni penyelesaian Santunan Hari Tua (SHT),  rendahnya Manfaat  Pensiun (MP),  penyelesaian  pembayaran  hak Jubelium, tidak mendapatkan bantuan sosial,  dan pembatalan KSO dengan Ciputra seluas 8.000,7 Ha. 

Menurut  HN Serta Ginting,  total ada Rp. 655 milyar SHT yang belum diselesaikan,  dengan rincian PTPN 1 Aceh sebanyak 480 orang dengan nilai SHT sebesar Rp. 70 miliar, PTPN 2 Tanjungmorawa Sumut,  sebanyak 500 orang dengan nilai SHT rp.  185 miliar,  PTPN 8 Jawa Barat sebanyak  5.652 orang dengan SHT  Rp. 342 miliar,  PTPN 9 jawa Tengah  sebanyak 234 orang dengan nilai SHT sebesar  18 miliar,  dan PTPN 4 Sulawesi Selatan sebanyak 7.382 orang dengan nilai SHT sebesar Rp. 655 miliar.

Menanggapi  hal ini,  Muhammad  Nuh anggota DPD RI  daerah pemilihan  Sumatera Utara mengatakan,  perlakuan PTPN terhadap  pensiunan perkebunan  khususnya di Sumatera Utara  ini memang tidak layak. 

"Para pensiunan  ini seperti habis manis sepah dibuang,  SHT belum diterima, tapi sudah diusir disuruh pun pindah. 

Rumah atau lahannya dijual oleh PTPN, ini sangat melukai  dan menderai hati para pensiunan, " kata Muhammad Nuh.

Ini diungkapkan  Muhammad  Nuh dalam diskusi publik pada kamis  malam (1/12/2022) di Bhavan Dia Jl.  Dr.  Sumarsono Medan.

M Nuh anggota Majelis Penasehat PP PERSIS  ini mengatakan bahwa DPD RI  akan menindaklanjuti pengaduan  FKPPN ini akan mengundang  pihak-pijak terkait,  seperti Kementerian  BUMN, kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN RI. 

"Insyaa Allah kami serius memperjuangkan  hak-hak para pensiunan PTPN," tegas M Nuh diakhir diskusi publik.

Laporan Syam Hadi P

Post a Comment

أحدث أقدم