Denpasar,dO.co.id Dalam mengantisipasi meningkatnya tindak kejahatan dan aksi pencurian kendaraan bermotor, Polsek Denpasar Selatan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia berlangsung di depan Mako Polsek dengan melibatkan 15 personil dipimpin langsung Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., pada Minggu (6/3/2023) dini hari.
Razia digelar dengan memeriksa kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.
Dijelaskannya, sebanyak 54 kendaraan diberhentikan dan diperiksa. Namun tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kendaraan.
Dari razia tersebut pihak kepolisian polsek denpasar selatan menindak 17 pelanggar diantaranya tanpa plat kendaraan, tanpa helm dan mengamankan 7 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
“Dalam razia ini kami menindak 17 pelanggar diantaranya mengamankan 7 pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat. Mereka dikenakan tilang,” ungkap Kompol Made Teja.
Dijelaskannya, maksud dan tujuan razia ini adalah untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
“Kegiatan ini sendiri sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif,” imbuh Kapolsek Densel.
Laporan Mahadur
Editor (red)
إرسال تعليق