Muara Enim - Dutaonline co.id
Salah satu wartawan media online di wilayah zona III Kabupaten Muaraenim Syahrial Hadi alias Viral, mengecam keras banyaknya oknum-oknum yang mengaku wartawan dan membuat resah baik instansi pemerintah Desa, Kecamatan dan para pengusaha di wilayah zona III Kabupaten Muaraenim.
Oknum-oknum yang mengaku wartawan ini, awalnya bertujuan silaturahmi namun ujung-ujungnya minta bantu ongkos dan sebagainya, ini tentunya merusak citra profesi wartawan yang sesungguhnya yang melakukan tugas jurnalistik dengan berdasarkan kode etik wartawan.
Apalagi baru-baru ini salah satu usaha Rumah Makan diwilayah Zona III Kabupaten Muaraenim, yaitu RM Tahu Sumedang yang terletak di jalan lintas Palembang-prabumulih tepatnya di Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan mengeluhkan banyak oknum yang mengaku wartawan dan LSM sering mampir meminta bantu ongkos perjalanan, bahkan mampir minta jatah makan, ini tentunya merusak citra profesi wartawan.
Menanggapi hal tersebut salah satu wartawan media online yang berada di wilayah zona III Kabupaten Muaraenim Syahrial Hadi alias Viral, mengecam keras baik yang merusak citra wartawan maupun pihak pengusaha RM Tahu Sumedang, seharusnya hal tersebut tidak perlu saling hujat.
Kepada oknum wartawan maupun yang mengaku wartawan saya mohon hargai kami selaku wartawan yang punya wilayah, kami saja belum pernah meminta bantu seperti uang atau apapun kepada pengurus RM Tahu Sumedang yang ada di Kecamatan Lembak wilayah Zona III Kabupaten Muaraenim ini, tanpa ada kontribusi kita selaku jurnalistik kepada mereka (RM Tahu Sumedang) bagai mana bisa kita minta bantu ongkos atau sebagainya.
Dan kepada pihak pengurus RM Tahu Sumedang yang ada di Kecamatan Lembak, seharusnya bersikap bijak, kalau memang menganggap oknum yang mengatas namakan wartawan ini, menjadikan usaha mereka merugi atau meresahkan, akibat ulah tersebut, segera melaporkan ke pimpinan redaksi media mereka masing-masing, atau kepihak yang berwajib, karena mereka telah mengisi buku tamu sebagai bukti, ujar Syahrial Hadi.
Sambung Syahrial Hadi, sekali lagi kepada khususnya oknum wartawan yang diluar zona III Kabupaten Muaraenim, tolong hargai kami, karena di Zona III Kabupaten Muaraenim ini juga banyak wartawan baik online, cetak dan elektronik, tolong jangan merusak citra kami selaku jurnalistik yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, kami tahu tentang undang-undang nomor 40 Tahun 1999 kebebasan Pers, namun Dewan Pers menegaskan bahwa perusahaan pers tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja. Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU 40/1999 tentang Pers, wartawan adalah profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik, jadi tolong hargai kami selaku wartawan diwilayah tersebut.(Suprik)
إرسال تعليق