Diduga GALIAN C, ILegal Di Dempo Selatan,Terus Beroprasi, LSM Bakornas Layangkan Surat Ke Walikota Pagar Alam.

Pagar Alam do.co.id-
Leluasanya para mafia penambang Galian C ilegal, secara rutin Beroprasi setiap hari nya.

Kekayaan Negara hasil alam jenis material Batu yang di manpaatkan oleh para oknum yang terkesan berani karena ada yang membekingi nya, tepatnya  di wilayah Kota Perjuangan Pagar Alam.


Beberapa Galian C ilegal terus melakukan Eksplorasi di sungai -sungai yang ada di di Wilaya Kota Pagar alam Sumatera Selatan. 

Contoh nya Galia, C di Aliran Sungai Endikat di kawasan tak jau dari Desa Bandar Kecamatan Dempo Selatan.

 

Menurut keterangan  Masyarakat, Galian C Tersebut,  

dikuasai oleh salah satu  diduga Anggota DPRD  yang masi aktif. 

dengan begitu Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Bakornas melayakan surat  ke Wali Kota Pagar Alam 04 Oktober 2023, kemarin. 


Untuk memastikan Galian tersebut masih beroperasi.

Begitupun aktivitas penambangan Galian C ilegal terus beroperasi merusak lingkungan dan tidak berkontribusi ke,daera dalam menyumbang PAD," ungkapnya Feri.


Kadiv Humas DPP  LSM Bakornas, galian C yang berada di Desa Bandar, Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam diduga Legal." 

ada pun menurut keterangan masyarakat desa setempat menjelaskan,"


Setau saya selama ini memang ada, batu dari Galian C yang ini, namun setiap hari masuknya ada satu dua mobil Truk saja, 

mungkin karena  ada salah satu kendaraan alat berat yang kini dalam keadaan rusak, dan kini  dalam keadaan  perbaikan," ujar unkapnya warga Desa Bandar yang nama nya tidak ingin di sebutkan kepublik.



Feri indra leki menambahkan ia , dan  Herman Hamzah.,SH.MH Selaku Kuasa Hukum   segera  melaporkan  oknum DPRD Pagar Alam yang punya dugaan Galian C ilegal ke Mapolda Sumatera Selatan jika pihak Wali Kota Pagar Alam tidak dapat  menertibkan kegiatan galian C, ilegal tersebut Secepatnya, 


 Apa bila tidak ada tindakan dari pemerintah kota Pagar Alam, maka sangat di sayangkan, Lembaga Suadaya Masyarakat LSM Bakornas akan  melayangkan surat ke, APH-Polda Sumatera Selatan,

tutup nya; Feri indra leki.(Editor Dharmawan SE /Red/Tim Media)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama