Pali do.co.id DPRD kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar rapat paripurna ke-9 pada Selasa 29 Agustus 2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil kerja komisi-komisi dan penandatanganan persetujuan bersama tentang Peraturan Daerah perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna ke-9 itu dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti 17 anggota dari 25 dewan yang ada sesuai daftar hadir yang dibacakan Sekwan, Sangkut Spd
Pada rapat paripurna ke-9, dihadiri Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Sekda PALI Kartika Yanti, unsur Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab PALI.Mengawali sambutannya, Ketua DPRD PALI menyebut bahwa disamping 17 anggota dewan yang hadir, ada 3 orang anggota dewan lainnya yang mengikuti rapat paripurna ke-9 secara virtual, yakni H Ubaidillah, Husni Thamrin dan Romy Suryadi. Selanjutnya, ketua DPRD PALI mempersilahkan komisi-komisi dewan menyampaikan hasil kerja terhadap pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun 2023.
Dimana, penyampaian hasil kerja Komisi 1 dibacakan Mulyadi STP. Komisi 1 memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten PALI untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan peningkatan pelayanan terhadap OPD yang menjadi mitra kerja Komisi 1 DPRD Pali
Hasil kerja Komisi 2 disampaikan Afias ATR, yang mana Komisi 2 memberikan pendapat dan saran terhadap percepatan pembangunan fisik di kabupaten PALI serta kepada Bappeda perlu merancang rencana pembangunan agar sesuai kebutuhan masyarakat.Komisi 2 juga memberikan saran kepada Balitbangda untuk mengggali potensi yang ada di kabupaten PALI, serta kepada Kominfo agar mempercepat pemasangan Internet agar program digitalisasi bisa merata di kabupaten PALI.
Sementara komisi 3 DPRD PALI, hasil laporan kerjanya disampaikan Suarno SE. Komisi 3 memberikn saran terhadap bidang pertanian dan perkebunan untuk lebih meningkatkan pemberian bantuan bibit, pupuk dan alat pertanian.
Dan kepada Dinas Pertanian, Komisi 3 meminta gencar melakukan penyuluhan kepada petani untuk meminimalisir gagal panen dan meningkatkan produksi petani supaya tercapai mewujudkan ketahanan pangan di kabupaten PALI.
Kepada dinas Perikanan, Komisi 3 meminta agar masyarakat atau kelompok-kelompok yang telah diberikan bibit dan pakan agar diawasi serta memberikan pendampingan supaya menjadikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan aktif mengawasi perusahaan yang masuk ke kabupaten PALI.
Setelah mendengarkan laporan hasil kerja komisi-komisi, Ketua DPRD PALI meminta secara lisan persetujuan Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Dan setelah seluruh anggota dewan menyetujui, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 menjadi Perda.
Agenda selanjutnya penyampaian Bupati PALI terhadap persetujuan bersama tentang Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023
Setelah seluruh agenda dilaksanakan, ketua DPRD PALI H Asri AG menutup rapat paripurna ke-9 DPRD Kabupaten PALI.#red
إرسال تعليق