Lahat dutaonline.co.id Sebanyak 400 Orang Warga asal Kecamatan Lahat sekira pukul 09.00 Wib berkumpul menghadiri Soalisasi BPJS Ketenaga Kerjaan
"Hal ini dilaksanakan sesuai program dari Pemerintah dalam rangka untuk perlindungan Jaminan sosial kepada Tenaga Kerja yang dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal acara berlangsung tepatnya di Aula Hotel Cendrawasih Kabupaten Lahat yang diselenggarakan Ir.Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX bekerja sama dengan BPJS.
Ir.Sri Meliyana pada kesempatan ini menyampaikan tentang dan manfaat Badan Pelenyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga kerjaan bagi Masyarakat yang mana BPJS merupakan Badan Hukum Publik melalui Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Pelenyenggara Jaminan Sosial dengan Tujuan untuk mewujudkan Terselenggaranya pemberian Jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarganya
BPJS Ketenaga kerjaan ini diselenggarakan berdasarkan Undang undang Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Jaminan Sosial Nasional meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua , dan Jaminan Pengsiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Bea Siswa Anak Sekolah serta
anggota keluarga
Bagi Masyarakat yang akan menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan cukup melapor dengan melengkapi Persyaratan yakni Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Kartu Keluarga (KK), No Telpon/HP, dan Buku Rekening, Pungkas Sri Meliyana ' (Editor Dharmawan SE /Red)
إرسال تعليق