PALI dutaonline.co.id Peserta Katalog Elektronik dan Media Massa Cetak,Online dan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera - Selatan (Sumsel) Selasa (5/12/2023) bertempat di ruangan rapat Kantor Dinas Kominfo Kabupaten PALI di Jalan Merdeka Belimbing - Pendopo Talang Ubi Bawah Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi,PALI.dilaksanakan pukul 10:00 Wib sesi pertama dan dilanjutkan sesi ke 2 pukul 14:00 Wib.
"Disampaikan Meilina selaku Pembawa acara pembukaan rapat Sosialisasi Katalog yang sekaligus Kepala Bidang di Dinas Kominfo PALI,dalam hal ini mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo Khairiman,S.Pt.MS.i,
Kami berharap rekan - rekan Media bisa hadir semua disini juga kami sampaikan permohonan ma'af Kepala Dinas Kominfo tidak bisa hadir dikarenakan ada sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan dan tidak bisa diwakilkan.
"Peserta rapat Katalog Elektronik dengan sesi tanya jawab tentang Katalog disini ada 5 Organisasi Wartawan di Kabupaten PALI diantaranya : Organisasi Wartawan IWO,PWRI,PWI,AWDI dan Independen dengan harapan kerja sama Media dengan Kominfo Kabupaten PALI bisa berlanjut kedepannya di Tahun 2024.
"Sementara itu,"Herlina bagian Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab PALI yang juga dipercaya sebagai Nara sumber Sosialisasi Katalog di Dinas Kominfo Kabupaten PALI,"Kami ucapan terima dan selamat datang kepada mitra kerja kita rekan - rekan wartawan dari berbagai Organisasi Wartawan yang hadir media masa Kabupaten PALI.
" Sebelum memaparkan materi Katalog Elektronik disarankan mengunakan Katalog sesuai dengan Instruksi Presiden,Peraturan LKPBJ,ditegaskan keputusan Bupati Kabupaten PALI, Media masa ada sepeck khusus diutamakan juga untuk Media Massa yang memiliki Badan Usaha.Disini misalkan paket 200 JT Pejabat Pengadaan harus menggunakan aplikasi Katalog Elektronik wajib negosiasi harga,Pengadaan dan Pembuatan komitment,"
"Sedangkan di Media Massa tampilan berita yang akan dibuat dinegoisasi dengan layanan teknis,diawasi oleh Dinas, Katalog Elektronik sosialiasi ke Dinas,prioritas Katalog yang memenuhi spesifikasi yang dinginkan,penyedia memenuhi spesifikasi teknis melalui PPTK.
"Dijelaskannya untuk dianjurkan berbelanja lewat Katalog karena Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) audit ketat,melakukan pendaftaran dan akan mendaptar di Katalog cukup membawa MPWP dan dan surat pajak,surat penyataan yang bermatrai, BPBJ sudah disiapkan kita tinggal ambil saja isi pom lalu di sken dan dimasukkan ke dalam sistem setelah lewati proses,
"MPWP Badan Usaha dan memiliki Akte Badan Usaha KBLI mana yang kita gunakan seperti itu sesuai dengan bidang dimasukkan ke Katalog,pilih Katalog Lokal di Kabupaten kita Kabupaten PALI,Katalog tidak perlu mengunakan verifikasi langsung saja,Katalog itu sistem sesuai dengan pesanan kegiatan yang sudah dijadwalkan seperti meliput berita hari ini,
"Dikuatirkan Audit BPK bermasalah,penyedia pengadaan, PPTK harus tau jadwal harus login,pertama Negoisasi,pengiriman untuk Media Massa,Katalog ini ada 2 Nasional dan Katalog Lokal,dengan melalui Katalog Lokal kita turut berpartisipasi di Kabupaten.
"Cara pendaftaran Perusahaan berbadan hukum sudah jelas pasti memiliki MPWP dan membayar pajak terakhir,pom diisi yang telah terdaftar di LPSC nantinya akan diberi User Id dan Password,pom nya disiapkan di kantor dan bematrai lalu diseken,Akte usaha NIB,KBLI sesuai dengan bidang usahanya,NIB (Nomor Induk Usaha) KBLI,"Tutupnya.(Editor Dharmawan,SE/Red)
إرسال تعليق