Pali Abab DO.co.id Kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan Indonesia yaitu Perusahaan PT Servo yang telah di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali,
Kini marak terjadi. Satu orang pelaku berinisial IR (21 thn ) warga Desa Prambatan Kecamatan Abab,sekarang terlapor saat kabur atau boranan
“Terlapor IR (21thn) warga Desa Prambatan ini meminta uang senilai 5 juta ,5 juta,6 juta ,8 juta rupiah hingga 18 juta rupiah," ujar Agio Saindra sebagai pelapor kepada portal ini Kamis (7/12-2023)
Dikatakan ,"Agio untuk yang jadi korban penipuan di janjikan pekerjaan di sebuah perusahaan saat ini tercatat ada baru 5 orang serta sudah kasih uang kepada terlapor yaitu,.
1, Saskia 18.600.000
2 ,Agio saindra. : 5 000.000
3 ,Ateng : 6 000.000
4 ,Handi. : 5.500.000
5 ,Rangga. : 8 000.000
Semua di janjikan pekerjaan di sebuah perusahaan PT Servo yang telah di Desa Prambatan tapi hingga saat ini pekerjaan itu tidak ada
Terlapor inisial IR (21thn) warga Desa Prambatan tersebut pergi kabur, kabarnya ada di kota Palembang di rumah istrinya di kota Palembang,dan kemungkinan ada korban lainnya,kata Agio
Sedangkan untuk kerugian, Agio Saindra hanya lima juta rupiah (5 000,000) serta korban lainnya untuk sementara kerugian yang tercatat mencapai Rp 43 jutaan
Ditambahkan Agio lagi, terlapor ini inisial IR (21 thn),fakta bahwa kami/korban diiming-iming akan mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan PT Servo tanpa melalui proses seleksi.tapi hingga sampai saat ini pekerjaan itu tidak ada alias nihil ungkap, " Agio
"Dengan iming-iming tersebut, korban tertarik sehingga dilakukan pembayaran dengan cara kes dan ditransfer sejumlah Rp 5 juta 5 juta sampai 6 juta ,8 juta dan 18 juta," katanya.
Setelah uang tersebut dibayarkan, korban yang bertanya soalnya hampir satu bulan terkait pekerjaan yang dijanjikan, terlapor terus beralasan bahwa lowongan masih belum ada.
"Pekerjaan yang dijanjikan oleh terlapor itu tidak ada. Namun terlapor terus membuat korban tetap percaya bahwa pekerjaan itu masih belum ada. Bahkan sampai saat ini tidak ada yang diterima bekerja," ucap Agio.
Agio menyebutkan, uang hasil penipuan dari korban digunakan tersangka untuk bersenang-senang berpoya payo mungkin tutup Agio
Laporan tercatat dengan berdasarkan laporan/pengaduan nomor LPN/XII/2023/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,(red)
إرسال تعليق