PALI DO.co.id Pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Penukal Abab menggelar Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu di Mako Polsek Penukal Abab.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA AIDIL FITRIANSYAH, dan diikuti oleh 7 personil Polsek Penukal Abab yang terpilih untuk tugas tersebut.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan Tim UKL I dari Polsek Penukal Abab melaksanakan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab.
Dalam proses pemeriksaan, Tim UKL I tetap mematuhi prosedur yang berlaku, terutama terkait kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4.
" Adapun Hasil dari kegiatan KRYD Tim UKL I menunjukkan bahwa sebanyak 25 orang pengendara R2 dan R4 mendapat teguran, sementara 1 unit kendaraan R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan," ucapnya
IPTU Arzuan juga menyampaikan Tim UKL I memberikan teguran dan himbauan kepada pengemudi R2 dan R4 serta kepada masyarakat yang berada di luar rumah agar segera pulang jika tidak ada kepentingan mendesak, sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi menjadi korban kejahatan.
"Tim UKL I tidak hanya memberikan himbauan terkait lalu lintas, tetapi juga mengingatkan pemuda yang sedang nongkrong agar tidak terlibat dalam permainan judi online dan untuk tidak pulang larut malam, demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka," ujarnya
KRYD Razia Terpadu yang dilakukan oleh Polsek Penukal Abab merupakan bagian dari upaya dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya, serta sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan tindak kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.(red)
إرسال تعليق